KEWIRAUSAHAAN BISNIS FRANCHISE/WARALABA
MENGAPA
HARUS FRANCHISE?
Kewirausahaan Bisnis Franchise atau Waralaba -Bisnis franchise di Indonesia bisa
dikatakan semakin marak keberadaanya. Dari kota-kota besar sampai dengan daerah
terpencil sekalipun, kini tersedia berbagai produk barang dan layanan jasa yang
telah dikenal luas. Semisal, berbagai produk konsumsi seperti ayam goreng atau
makanan cepat saji lainnya. Mengapa orang-orang tertarik untuk berinvestasi
modal untuk bisnis franchise? Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia, Kata
Franchise dapat diartikan sebagai waralaba, wara yang artinya lebih, dan laba
yang beraarti untung/keuntungan, jadi berarti lebih untung. Karena lebih
mendatangkan untung, tentu saja bisnis ini terlihat menarik dan digemari banyak
orang dari berbagai kalanan.
Pandangaan lain tentang bisnis franchise
adalah, karena bisnis Franchise merupakan sebuah format bisnis yang dipandang
memiliki risiko kegagalan yang lebih kecil daripada mendirikan sebuah usaha
baru sendiri. Bisnis ini juga dipandang kebanyakan orang sebagai bisnis yaang
lebih mudah dijalankan dari pada memulai dari nol, karena dengan membayar
sejumlah uang tertentu, seorang pembeli franchise atau biasa disebut dengan
Franchisee bisa memperoleh hak-hak yang terkait dengan paket bisnis berupa
lisensi untuk menggunakan merek dagang, resep rahasia dari franchisor atau
pemilik franchise atau sistem manajemen mereka, peralatan dan bahan baku untuk
usaha awal kita. Dengan hak-hak yang didapat ini maka usaha dapat segera
dimulai setelah seluruh perjanjian dan prosedur franchise terpenuhi.
Hal yang tak kalah membuat bisnis Franchise
terlihat menarik adalah karena telah ada kepastian hukumnya di Indonesia.
Bisnis Franchise diatur dengan Kepmen Perindustrian dan Perdagangan RI; UU Hak
Paten; UU Merek; UU tentang Rahasia Dagang.
DASAR
HUKUM
Tonggak kepastian hukum akan format
waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan
diterbitkannya Peraturan pemerintah Republik Indonesia (PP) No.16 tahun 1997
tentang Waralaba, yang kemudian dicabut dan telah diganti dengan peraturan baru
yakni PP No. 42/ 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan lain yang
mendukung kepastian hukum untuk format waralaba adalah:
Kepmen Perdagangan dan Perindustrian RI No.259/ MPP/KEP/7/1997 tanggal 30
Juli 1997
- Undang Undang no. 15 tahun 2001 tentang Merek
- Undang Undang no. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang
- Undang Undang no. 14 tahun 2001 tentang Hak Paten
Baca Juga : Kelebihan Bisni Franchise
PENGERTIAN
Untuk memahami lebih jauh tentang apa itu Franchise, maka perlu dipahami terlebih dahulu pengertian franchise.
Franchise/Prancis/waralaba, yang berarti
kejujuran atau kebebasan. Franchise sering pula diartikan sebagai hak-hak untuk menjual sebuah jasa atau layanan.
Dalam buku Jurus Jitu Anti rugi Franchise
yang dikarang oleh Eka Darma Pranoto (2010:4), Beliau menuliskan bahwa kita membeli
satu paket bisnis dengan harga tertentu, sebagai gantinya pihak penjual
paket bisnis akan memberikan kita lisensi untuk menggunakan mereknya, resep
rahasia mereka atau sistem manajemen mereka, peralatan serta bahan baku untuk modal usaha awal.
Pada bagian lain dituliskan bahwa perlu
dipahami bahwa bisnis franchise, seyogyanya merupakan jenis bisnis yang special, bisnis khusus, dan
terbukti sudah sukses, sehingga layak untuk diwaralabakan. Bisnis franchise bukan
sekedar bisnis seumur jagung yang belum jelas tingkat return dan
operasionalnya.
DEFINISI
Para ahli telah
merumuskan definisi tentang Franchise/ waralaba, antara
lain:
Berdasarkan rumusan Asosiasi Franchise
Indonesia atau AFI, adalah sebuah sistem pendistribusian barang dan atau jasa
kepada konsumen akhir, dimana pemilik merek atau Franchisor memberikan hak khusus kepada
individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan nama, merek, prosedur, sistem, dan cara-cara yang telah
ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dan meliputi
area tertentu. (Sonny Sumarsono, 2009:1)
Menurut pernyatan Pemerintah Indonesia, Waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk
memanfaatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas
usaha yang dimiliki pihak lain dengan sebuah imbalan berdasarkan persyaratan
dan kesepakatan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka
penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa (Sonny Sumarsono, 2009:1)
Definisi lain menyebutkan bahwa, Franchise
adalah membeli paket bisnis yang
ditawarkan orang lain, dimana kita akan mendapatkan tempat/outlet untuk
berjualan, paket-paket berupa bahan baku bulan pertama, peralatan usaha yang lengkap, tata cara dalam
buku panduan, kepada pihak penjual franchise, hak berkonsultasi, serta lisesni
penggunaan merek dagang bisnis tersebut (Eka
Darma Pranoto, 2010:4)
JENIS
FRANCHISE
Berdasarkan asal produk dan layanan yang
diberikan, waralaba/franchise ada 2 jenis, yaitu franchise dalam negeri dan
Franchise luar negeri:
Franchise
luar negeri : franchise ini cenderung lebih
diminati karena sistemnya yang lebih jelas, merek sudah diterima di banyak
negara, dan dirasakan lebih bergengsi dari pada franchise dalam negeri
Franchise
dalam negeri : adalah pilihan investasi untuk
orang-orang yang berambisi ingin cepat menjadi pengusaha akan tetapi tidak
memiliki pengetahuan, dengan bermodal piranti awal dan kelanjutan usaha ini
yang disediakan oleh pemilik waralaba.
Sedangkan berdasarkan metode
pengoperasiannya, waralaba dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni waralaba
produk dengan merek dagang dan waralaba dengan format bisnis.
Waralaba
dengan format bisnis : franchisor
memberikan lisensi atau hak kepada franchisee untuk menjual produk atau jasa
menggunakan merek, identitas dari sistem yang dimiliki franchisor itu sendiri.
Waralaba
produk dengan merek dagang : pemberian hak dan
izin pengelolaan dari franchisor kepada franchisee untuk menjual produk dengan
menggunakan merek dagang dalam bentuk distributor, agen, atau lisensi dari
penjualan
Baca Selanjutnya : 19 Istilah Dalam Bisnis Franchise
Ketentuan Berkomentar :
1. Dilarang berkomentar diluar topik
2. Jika kurang paham silahkan ditanyakan
EmoticonEmoticon